Berikut adalah profil singkat berdasarkan struktur organisasi Desa Mandalasari, Kecamatan Mandalawangi, Kabupaten Pandeglang sebagaimana yang terlihat pada gambar:
1. Kepala Desa
Nama: Maman
Peran: Pemimpin tertinggi dalam pemerintahan desa. Bertanggung jawab atas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat desa.
2. Sekretaris Desa
Nama: Jajat
Peran: Mengelola administrasi pemerintahan desa, menyusun laporan, dan mendukung tugas kepala desa secara administratif.
3. Kepala Urusan Tata Usaha & Umum
Nama: Iip Munipah
Peran: Bertugas mengelola administrasi umum, persuratan, arsip, dan urusan rumah tangga kantor desa.
4. Kaur Keuangan
Nama: Tati Kusumawati
Peran: Mengelola keuangan desa, menyusun anggaran dan laporan pertanggungjawaban keuangan.
5. Kaur Perencanaan
Nama: Nanang K
Peran: Menyusun perencanaan pembangunan desa, program kerja, dan laporan evaluasi pelaksanaan kegiatan.
6. Kasi Pemerintahan
Nama: Herna
Peran: Menyusun dan melaksanakan kebijakan pemerintahan desa, termasuk administrasi kependudukan dan ketertiban.
7. Kasi Kesejahteraan
Nama: Nurbaeti
Peran: Menangani urusan pembangunan dan kesejahteraan sosial masyarakat desa, seperti kesehatan, pendidikan, dan bantuan sosial.